Computer Crime
Nah kali ini kita akan membahas tentang Computer Crime. Apa itu Computer Crime?
Computer Crime ( kejahatan computer ) adalah merupakan kejahatan yang menggunakan computer sebagai alat utama untuk melakukan aksi kejahatannya, misalnya defament,Dos,keylogging dll.
Computer crime juga sebuah artian sempit dari CyberCrime. Apa itu CyberCrime?
Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang ditimbulkan karena pemanfaatan teknologi internet. Dapat juga didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.
Jenis-jenis Cybercrime di Indonesia:
Computer Crime ( kejahatan computer ) adalah merupakan kejahatan yang menggunakan computer sebagai alat utama untuk melakukan aksi kejahatannya, misalnya defament,Dos,keylogging dll.
Computer crime juga sebuah artian sempit dari CyberCrime. Apa itu CyberCrime?
Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang ditimbulkan karena pemanfaatan teknologi internet. Dapat juga didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.
Jenis-jenis Cybercrime di Indonesia:
- Pencurian Account User Internet
- Deface (Membajak situs web)
- Probing dan Port Scanning
- Virus dan Trojan
- Denial of Service (DoS) Attack
Jadi berhati-hatilah terhadap kejahatan komputer ini ya.
Terimakasih
Comments
Post a Comment