Computer Crime

Nah kali ini kita akan membahas tentang Computer Crime. Apa itu Computer Crime?

Computer Crime ( kejahatan computer ) adalah merupakan kejahatan yang menggunakan computer sebagai alat utama untuk melakukan aksi kejahatannya, misalnya defament,Dos,keylogging dll.

Computer crime juga sebuah artian sempit dari CyberCrime. Apa itu CyberCrime?
Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang ditimbulkan karena pemanfaatan teknologi internet. Dapat juga didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.

Jenis-jenis Cybercrime di Indonesia:


    1. Pencurian Account User Internet
    2. Deface (Membajak situs web)
    3. Probing dan Port Scanning
    4. Virus dan Trojan
    5. Denial of Service (DoS) Attack

    Jadi berhati-hatilah terhadap kejahatan komputer ini ya. 

    Terimakasih 

    Comments

    Popular posts from this blog

    Algoritma dan Struktur Data 1 PR 2

    Bisakah Kita Percaya Komputer (Can We Trust The Computer)

    Algoritma dan Struktur Data 1 PR 1